hadist tentang kepedulian sosial


oleh:
AKBAR SAJIRI
                  HELMI SYAHPUTRA
MUHAMMAD RIDWAN
SAFIA RAUZANA


BAB I
KEPEDULIAN SOSIAL

Manusia adalah makhluk ciptaan Allah swt. yang diciptakan sebagai makhluk yang bersosial, yang saling membutuhkan satu dengan yang lainnya. Oleh karna itu selain kita disuruh berubudiyah kepada Allah, juga disuruh untuk menjaga hubungan dan hak antar sesama muslim.
Hubungan sesama manusia antara lain adalah jangan saling menghasud, mengadu  domba, dan lain-lain. Sebagaimana yang tertera dalam hadits nabi:
عَنْ أَبِيْ هريرة رضي الله عنه قال رسول الله ص م : لاَ تَحَاسَدُ وا, وَلاَ تَنَاجَسُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا وَلَا يَبِعْ بَعْضَكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَ كُوْنُوا عِبَادَ اللهِ اِخْوَانًا المُسْلِمُ أَخُوا المُسْلِمِ لاَ يَضْلِمُهَ وَلَا يَكْذِبُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ, التَّقْوَى هَهُنَا وَيُشِيْرُ اِلَى صَدْرِهِ ثَلَثَ مَرَّاتٍ, بِحَسْبِ اِمْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ اَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ المُسْلِمَ, كُلُ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ. (رواه مسلم)
Abu Hurairah ra. Berkata, Rasulullah saw. Bersabda : Jangan saling menghasud, saling menipu, saling memebenci, saling membelakangi, dan janganlah dari sebagian dari kalian membeli barang yang telah di beli orang lain. Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. Orang muslim adalah saudara bagi orang muslim yang lain, maka jangan berlaku aniaya kepadanya, jangan menelantarkannya, jangan membohonginya, dan jangan merendahkannya. Taqwa itu disini (beliau menunjuk ke dadanya dan mengulanginya sampai tiga kali). Cukuplah sesorang di katakan jelek apabila dia merendahkan saudaranya yang muslim, darah, harta, kehormatan setiap muslim adalah haram bagi muslim lain.  (H.R Muslim)
Jika semua umat muslim bisa menjalani semua apa yang terkandung dalam hadits di atas niscaya ukhwah islam antara umat muslim akan semakin erat, semakin kuat, dan semakin dalam yang pada akhirnya akan menimbulkan rasa kasih sayang antara umat muslim, dan tidak akan mudah tegoyah oleh bangsa barat. Begitulah agama islam mengajari kita untuk menjaga hubungan sesama manusia sebagai makhluk social.
 Adapun lain nya, seharusnya juga bagi seorang muslim untuk berbuat yang bermanfaat. Seperti dalam hadits nabi:
عن ابي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله ص م : من حسن اسلام المرء تركه ما لا يعنيه.
 (حديس حسن روه للترميذي وغيره هكذا) 
Abu hurairah ra. bersabda: Diantara kebaikan seorang keislaman sesorang adalah ia meninggalkan perkara yang tidak berguna baginya.
(hadits Hasan diriwayatkan oleh tirmizi dan yang lainnya)
Jelas dari hadits di atas berkenaan juga dengan sosialisasi yaitu berbuat yang bermanfaat bagi dirinya dan bagi orang yang lain, bukan berbuat yang merugikan dirinya sendiri seperti mengkonsumsi narkoba, minum minuman keras dll dan orang yang merugikan bagi orang lain, misal hasud, dusta, fitnah, adu domba dll.
Dalam satu riwayat seorang  laki-laki dating kepada nabi saw untuk meminta nasehat kepada beliau, seperti dalam hadits;
عن ابي هريرة رضي الله عنه ان رجلا قال للنبي ص م : اوصيني, قال : لا تغضب فردد مرارا, قال : لا تغضب. ( رواه البخاري )
Abu Hurairah ra menerangkan bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada nabi saw, Berilah aku nasehat, beliau menjawab “jangan marah”. Maka diulanginya beberapa kali, kemudian nabi bersabda “jangan marah.”

Orang pemarah adalah temannya syaithan sebab sifat  itu datangnya dari syaithan, dan orang pemarah dia akan di jauhi oleh orang lain karna sifat pemarahnya.
Adapun hubunga sosialnya adalah orang yang pemarah, orang akan untuk lebih malas bahkan tidak mau bebicara dengannya. Memnag nabi melarang kita untuk marah, tapi dalam hal-hal tertentu kita di anjurkan untuk marah, misalnya kita punya anak dan susah menyuruhnya shalat ketika itu kita boleh marah, bahkan nabi menganjurkan kita untuk memarahinya, memukulnya dengan pukulan yang tidak menyakitkan,ingat disini ada batas kemarahan.
Selain itu juga dalam agama kita disuruh untuk membuang duri dari jalan, berlapang-lapang di majlis, dan menjaga lingkungan hidup.
a.                  Membuang duri dari jalan
Membuang duri dari jalan atau sesuatu yang membahayakan dari jalan adalah perbuatan yang mulia bahkan dia merupakan sedekah. Sebagaimana hadist nabi :
عن ابى ذر عن النبي ص م قال: يَصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ اِبْنُ آدَمَ صَدقَةٌ تَسْلِيْمُهُ عَلَى مَنْ لَقِيَ صَدَقَةٌ وَاَمَرَهُ بِاْلمَعْرُوْفِ صَدَقَةٌ وَنَهَيْهُ عَنِ المُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَاِمَاطَتُهُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ وَبُضْعَةُ اَهْلِهِ صَدَقَةٌ وَيُجْزَئُ مِنْ ذَالِكَ كُلِّهِ رَكْعَتَانِ مِنَ الضُّحَى (روه ابو داود)
Dari Abu Dzar dari nabi saw, bersabda: Atas tiap-tiap dari anak adam sedekah, memberi salam kepada orang yang di jumpai adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, melarang kepada yang munkar adalah sedekah, membuang duri dari jalan adalah sedekah, dan menggauli istrinya adalah sedekah.  (H.R Abu Dawud)


Pada hadits di atas jelas di katakan bahwa membuang duri atau sesuatu yang membahayakan dari jalan adalah sedekah, karna secara tidak langsung  telah menyelamatkan jiwa seseorang, misalnya menyingkirkan batu dari jalan yang  bisa membahayakan bagi pengguna jalan.


b.                 Berlapang-lapang di majlis.
Dalam bermasyarakat kita tidak mungkin tidak melakukan hal-hal yang baik, misalnya silaturrahmi, mengunjungi saudara yang sedang sakit, dan bermajlis sesama masyarakat, dalam bermajlis ada hal yang harus kita ketahui karena itu merupakan adab, yaitu Sebagaimana dalam hadist nabi disebutkan :

عن بن عمر رضيالله تعالي عن هما قال : قال رسول الله ص م :      لَا  يُقِيْمُ الرَّجُلُ الرَّجُلَ مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ يَجْلِسُ فِيْهِ وَلَكِنْ تَفَسَّحُوا وَتَوَسَّعُوا. ( رواه متفق عليه )

Dari ibnu umar ra dan dua orang berkata, Rasulullah saw bersabda janganlah seorang lelaki menyuruh laki untuk beranjak dari tempat duduknya kemudian ia menduduki tempat tersebut, akan tetapi berlapang-lapanglah dalam bermajlis.
Jadi jelaslah kita ketahui bahwa dalam bermajlis kita tidak saling merebut tempat namun sebagaimana maksud dari hadist di atas adalah jika di dalam majlis kita harus saling berlapang-lapang.


C         Peduli Terhadap Lingkungan Hidup

dalam hal ini rasulullah saw, menganjurkan kita untuk senantiasa peduli dan saling memberi sesama soudara kita seiman dan seagama. Sebagaimana dalam hadis nya Rasulullah saw berkata :
عن جابر بن عبد الله رضي الله عنه قال: كان لرجل منافضول أرضين فقال ناجرها لثلث والربع والنصف ففقال رسول الله ص م من كانت له اراضي فاليزيد عنها او ليمنحها اخاه فان ابي فاليمسك ارضه
. (اخرجه البخاري وفي رواية عن ابي هريرة بلفظ سواء)
Artinya: Dari jabir ibnu Abdullah ra berkata : Terdapat beberapa kelebihan tanah milik seseorang dari kami, maka para sahabat berkata: kamu menyewakannya pertigaan, perempatan, dan paroan. Lalu rasulullah saw berkata: “barang siapa yang memilika tanah tanamilah ia itu, atau hadiahkanlah ia itu kepada saudaranya jika ia tidak menghendakinya, maka peganglah tanahnya”. (HR. Bukhari).

عن ابي هريرة رضي الله عنه ان رسول الله ص م, قال : لاَ يَمْنَعُ فَضْلَ المَاءِ يَمْنَعُ بِهِ الكِلَاءُ......اخرج البخاري     (
 Dari abi hurairah ra bahwasanya rasulullah SAW berkata : Tidaklah dilarang seseorang mengambil kelebihan air yang dimiliki saudaranya, tentu pula tidak dilarang rerumputannya. (HR. Bukhari)


عن انس رضي الله عنه قال: قال رسول الله ص م  :ما من مسلم يقرس غرسا او يزرع زرعا فيأكل منه طير او انسان او بهيمة الا كان له به صدقة.     ( رواه بجاري )

Dari anas ra berkata: Rasulullah saw berkata: Tidaklah seorang muslim menanam pepohonan atau biji tanaman yang akan dimakan oleh burung, manusia atau binatang, kecuali baginya adalah sedekah. (HR. Bukhari)

Adapun kandungan dari isi ketiga hadist tersebut adalah :
1)      Allah SWT memberi karunia karena hambanya berbeda-beda. Di antara hamba-hambanya itu yang diberi ilmu dan harta, ada yang ilmu tanpa harta, ada yang harta tanpa ilmu, dan diantaranya ada pula yang tidak diberi ilmu dan harta.
2)      Respon manusia terhadap harta dan ilmu yang diberikan allah itu, ada yang menggunakannya untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya bagi dirinya sendiri, keluarga, dan masyarakat luas. Namun ada pula yang hanya untuk kepentingan dirinya sendiri dengan tidak menghirukan keadaan saudaranya yang lain.
3)      Salah satu bentuk dan jenis karunia allah pada seseorang itu adalah diberinya kelebihan kepemilikan tanah. Namun ada beberapa ketentuan syariat yang memamfaatkannya, meliputi ijarah (sewa), mudharabah, dan mukharabah kepada saudaranya, diizinkan kepada yang lain untuk digarap dengan ditahan tanahnya, bila tidak ditanaminya sendiri.
4)      Sebaliknya, tidak diperbolehkan kepemilikan iu tertahan tanpa dimanfaatkan oleh diri dan saudaranya, tindakan ini termasuk kedalam menyia-nyiakan lingkungan hidup dan tidak memperdulikannya.
5)      Tiga karunia Allah yang menjadi milik bersama, yaitu  rerumputan, air, dan api. Ketiga jenis karunia Allah itu sangat fundmental bagi kehidupan manusia. Rerumputan diperlukan oleh binatang ternak, air dibutuhkan rerumputan dan ternak, dan ketiganya diperlukan bagi kehidupan  manusia. Karena itu, bagi siapa saja yang memiliki ketiganya itu sedang saudaranya tidak  memerlukannya, maka ia tidak boleh menghalanginya untuk mengambil manfaat dari ketiganya itu.
6)      Hasil usaha seseorang dari tanaman itu, sebelum atau sesudah ia mengambilnya, dimakan oleh manusia, dimakan oleh burung atau hewan yang lainnya, maka baginya adalah sedekah. Namun perlu dipertimbangkan dan dilihat pula kepada orang yang memakannya, apakah ia meminta izin atau tidak, jika ia tidak miminta izin dahulu dari pemiliknya, maka itu juga tidak diperbolehkan, maka pantaslah oleh kita untuk menegakkan hukum  amar ma’ruf nahi munkar, seperti hukum pencurian, ghasab dan perampokan.
7)       Inilah syariat Allah dan rasul saw  yang datang untuk menjelaskannya agar manusia keluar dari kegelapan menuju cahaya. Ia menganjurkan mereka beribadah dan taat kepada Allah swt.  salah satunya adalah dengan menjaga dan memelihara apa yang telah ia karuniakan kepada kita semua. Semua yang dilakukan manusia di dunia berimplikasi pertanggung jawabannya di kahirat kelak. Akhirat adalah tempat terakhir kita yang semua akan kembali kepada-Nya. Apabila tidak diingatkan, manusia akan lalai dengan kehidupannya di dunia ini, padahal kehancuran dan kematian akan datang secara tiba-tiba tanpa diketahui. Karena itulah rasul senantiasa menyuruh untuk segera memohon ampunan dari segala kesalahan yang telah kita perbuat.



BAB II
KESIMPULAN


Manusia adalah  makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendirian atau makhluk yang saling ketergantungan dengan yang lain, selain memiliki hubungan dengan penciptanya, juga memiliki hubungan dengan sesama makhluk, sehingga dalam agama islam di ajarkan bagaimana cara untuk menjaga hubungan tersebut, kita dianjurkan untuk saling kasih mengasihi, sayang menyayangi salah satunya dengan cara membuang duri dari jalan, selain mendapat pahala bersedekah, secara tidak langsung kita telah melindungi saudara kita dari mara bahaya


Baca Juga Artiker Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DAFTAR ISI