oleh:
AKBAR SAJIRI
HELMI
SYAHPUTRA
MUHAMMAD RIDWAN
SAFIA RAUZANA
BAB I
KEPEDULIAN SOSIAL
Manusia adalah makhluk ciptaan Allah swt. yang diciptakan
sebagai makhluk yang bersosial, yang saling membutuhkan satu dengan yang
lainnya. Oleh karna itu selain kita disuruh berubudiyah kepada Allah, juga
disuruh untuk menjaga hubungan dan hak antar sesama muslim.
Hubungan sesama manusia
antara lain adalah jangan saling menghasud, mengadu domba, dan lain-lain. Sebagaimana yang tertera
dalam hadits nabi:
عَنْ أَبِيْ هريرة رضي
الله عنه قال رسول الله ص م : لاَ تَحَاسَدُ وا, وَلاَ تَنَاجَسُوا وَلَا تَبَاغَضُوا
وَلاَ تَدَابَرُوا وَلَا يَبِعْ بَعْضَكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَ كُوْنُوا
عِبَادَ اللهِ اِخْوَانًا المُسْلِمُ أَخُوا المُسْلِمِ لاَ يَضْلِمُهَ وَلَا
يَكْذِبُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ, التَّقْوَى هَهُنَا وَيُشِيْرُ اِلَى صَدْرِهِ ثَلَثَ
مَرَّاتٍ, بِحَسْبِ اِمْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ اَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ المُسْلِمَ, كُلُ
المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ. (رواه مسلم)
Abu Hurairah ra. Berkata, Rasulullah saw. Bersabda :
Jangan saling menghasud, saling menipu,
saling memebenci, saling membelakangi, dan janganlah dari sebagian dari kalian
membeli barang yang telah di beli orang lain. Jadilah hamba-hamba Allah yang
bersaudara. Orang muslim adalah saudara bagi orang muslim yang lain, maka
jangan berlaku aniaya kepadanya, jangan menelantarkannya, jangan membohonginya,
dan jangan merendahkannya. Taqwa itu disini (beliau menunjuk ke dadanya dan
mengulanginya sampai tiga kali). Cukuplah sesorang di katakan jelek apabila dia
merendahkan saudaranya yang muslim, darah, harta, kehormatan setiap muslim
adalah haram bagi muslim lain. (H.R Muslim)
Jika semua umat muslim
bisa menjalani semua apa yang terkandung dalam hadits di atas niscaya ukhwah
islam antara umat muslim akan semakin erat, semakin kuat, dan semakin dalam
yang pada akhirnya akan menimbulkan rasa kasih sayang antara umat muslim, dan
tidak akan mudah tegoyah oleh bangsa barat. Begitulah agama islam mengajari
kita untuk menjaga hubungan sesama manusia sebagai makhluk social.
Adapun lain nya, seharusnya juga bagi seorang
muslim untuk berbuat yang bermanfaat. Seperti dalam hadits nabi:
عن ابي هريرة رضي الله عنه قال: قال
رسول الله ص م : من حسن اسلام المرء تركه ما لا يعنيه.
(حديس حسن روه للترميذي وغيره هكذا)
(حديس حسن روه للترميذي وغيره هكذا)
Abu hurairah ra.
bersabda: Diantara kebaikan seorang
keislaman sesorang adalah ia meninggalkan perkara yang tidak berguna baginya.
(hadits Hasan diriwayatkan oleh tirmizi dan yang
lainnya)
Jelas dari hadits di
atas berkenaan juga dengan sosialisasi yaitu berbuat yang bermanfaat bagi
dirinya dan bagi orang yang lain, bukan berbuat yang merugikan dirinya sendiri
seperti mengkonsumsi narkoba, minum minuman keras dll dan orang yang merugikan
bagi orang lain, misal hasud, dusta, fitnah, adu domba dll.
Dalam satu riwayat
seorang laki-laki dating kepada nabi saw
untuk meminta nasehat kepada beliau, seperti dalam hadits;
عن
ابي هريرة رضي الله عنه ان رجلا قال للنبي ص م : اوصيني, قال : لا تغضب فردد
مرارا, قال : لا تغضب. ( رواه البخاري )
Abu Hurairah ra
menerangkan bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada nabi saw, Berilah aku nasehat, beliau menjawab “jangan
marah”. Maka diulanginya beberapa kali, kemudian nabi bersabda “jangan marah.”
Orang pemarah adalah
temannya syaithan sebab sifat itu datangnya dari syaithan, dan orang pemarah
dia akan di jauhi oleh orang lain karna sifat
pemarahnya.
Adapun hubunga sosialnya adalah orang yang pemarah, orang akan untuk lebih malas bahkan tidak mau bebicara dengannya. Memnag nabi melarang kita untuk marah, tapi dalam hal-hal tertentu kita di anjurkan untuk marah, misalnya kita punya anak dan susah menyuruhnya shalat ketika itu kita boleh marah, bahkan nabi menganjurkan kita untuk memarahinya, memukulnya dengan pukulan yang tidak menyakitkan,ingat disini ada batas kemarahan.
Adapun hubunga sosialnya adalah orang yang pemarah, orang akan untuk lebih malas bahkan tidak mau bebicara dengannya. Memnag nabi melarang kita untuk marah, tapi dalam hal-hal tertentu kita di anjurkan untuk marah, misalnya kita punya anak dan susah menyuruhnya shalat ketika itu kita boleh marah, bahkan nabi menganjurkan kita untuk memarahinya, memukulnya dengan pukulan yang tidak menyakitkan,ingat disini ada batas kemarahan.
Selain itu juga dalam
agama kita disuruh untuk membuang duri dari jalan, berlapang-lapang di majlis,
dan menjaga lingkungan hidup.
a.
Membuang duri dari jalan
Membuang duri dari jalan atau sesuatu yang
membahayakan dari jalan adalah perbuatan yang mulia bahkan dia merupakan sedekah.
Sebagaimana hadist nabi :
عن ابى ذر عن النبي ص م قال: يَصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ اِبْنُ آدَمَ
صَدقَةٌ تَسْلِيْمُهُ عَلَى مَنْ لَقِيَ صَدَقَةٌ وَاَمَرَهُ بِاْلمَعْرُوْفِ صَدَقَةٌ
وَنَهَيْهُ عَنِ المُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَاِمَاطَتُهُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ
وَبُضْعَةُ اَهْلِهِ صَدَقَةٌ وَيُجْزَئُ مِنْ ذَالِكَ كُلِّهِ رَكْعَتَانِ مِنَ
الضُّحَى (روه ابو داود)
Dari Abu Dzar dari
nabi saw, bersabda: Atas tiap-tiap dari
anak adam sedekah, memberi salam kepada orang yang di jumpai adalah sedekah,
menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, melarang kepada yang munkar adalah
sedekah, membuang duri dari jalan adalah sedekah, dan menggauli istrinya adalah
sedekah. (H.R Abu Dawud)
Pada hadits di atas
jelas di katakan bahwa membuang duri atau sesuatu yang membahayakan dari jalan
adalah sedekah, karna secara tidak langsung
telah menyelamatkan jiwa seseorang, misalnya menyingkirkan batu dari
jalan yang bisa membahayakan bagi
pengguna jalan.
b.
Berlapang-lapang di majlis.
Dalam bermasyarakat kita tidak mungkin tidak melakukan
hal-hal yang baik, misalnya silaturrahmi, mengunjungi saudara yang sedang
sakit, dan bermajlis sesama masyarakat, dalam bermajlis ada hal yang harus kita
ketahui karena itu
merupakan adab, yaitu Sebagaimana dalam hadist nabi disebutkan :
عن بن عمر رضيالله تعالي عن هما
قال : قال رسول الله ص م
: لَا يُقِيْمُ الرَّجُلُ الرَّجُلَ مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ يَجْلِسُ فِيْهِ وَلَكِنْ تَفَسَّحُوا
وَتَوَسَّعُوا.
( رواه متفق عليه )
Dari ibnu umar
ra dan dua orang berkata, Rasulullah
saw bersabda janganlah seorang lelaki menyuruh laki untuk beranjak dari tempat
duduknya kemudian ia menduduki tempat tersebut, akan tetapi berlapang-lapanglah
dalam bermajlis.
Jadi jelaslah kita ketahui bahwa dalam
bermajlis kita tidak saling merebut tempat namun sebagaimana maksud dari hadist
di atas adalah jika di dalam majlis kita harus saling berlapang-lapang.
C Peduli Terhadap
Lingkungan Hidup
dalam hal ini rasulullah saw, menganjurkan kita untuk senantiasa peduli dan saling memberi sesama soudara kita seiman dan seagama. Sebagaimana dalam hadis nya Rasulullah saw berkata :
عن جابر بن عبد
الله رضي الله عنه قال: كان لرجل منافضول أرضين فقال ناجرها لثلث والربع والنصف
ففقال رسول الله ص م من كانت له اراضي فاليزيد عنها او ليمنحها اخاه فان ابي
فاليمسك ارضه
. (اخرجه البخاري وفي رواية عن ابي هريرة بلفظ سواء)
Artinya: Dari jabir
ibnu Abdullah ra berkata : Terdapat beberapa kelebihan tanah milik seseorang
dari kami, maka para sahabat berkata: kamu menyewakannya pertigaan, perempatan,
dan paroan. Lalu rasulullah saw berkata: “barang siapa yang memilika tanah
tanamilah ia itu, atau hadiahkanlah ia itu kepada saudaranya jika ia tidak
menghendakinya, maka peganglah tanahnya”. (HR. Bukhari).
عن
ابي هريرة رضي الله عنه ان رسول الله ص م, قال : لاَ يَمْنَعُ فَضْلَ المَاءِ
يَمْنَعُ بِهِ الكِلَاءُ...... ) اخرج
البخاري (
Dari abi
hurairah ra bahwasanya rasulullah SAW berkata : Tidaklah dilarang seseorang mengambil kelebihan air yang dimiliki
saudaranya, tentu pula tidak dilarang rerumputannya. (HR.
Bukhari)
عن انس رضي الله عنه قال: قال رسول
الله ص م :ما من مسلم يقرس
غرسا او يزرع زرعا فيأكل منه طير او انسان او بهيمة الا كان له به صدقة. ( رواه بجاري )
Dari anas ra berkata: Rasulullah saw berkata: Tidaklah seorang muslim menanam pepohonan
atau biji tanaman yang akan dimakan oleh burung, manusia atau binatang, kecuali
baginya adalah sedekah. (HR. Bukhari)
Adapun
kandungan dari isi ketiga hadist tersebut adalah :
1) Allah SWT memberi karunia karena
hambanya berbeda-beda. Di antara hamba-hambanya itu yang diberi ilmu dan harta,
ada yang ilmu tanpa harta, ada yang harta tanpa ilmu, dan diantaranya ada pula
yang tidak diberi ilmu dan harta.
2) Respon manusia terhadap harta dan ilmu
yang diberikan allah itu, ada yang menggunakannya untuk memperoleh manfaat yang
sebesar-besarnya bagi dirinya sendiri, keluarga, dan masyarakat luas. Namun ada
pula yang hanya untuk kepentingan dirinya sendiri dengan tidak menghirukan
keadaan saudaranya yang lain.
3) Salah satu bentuk dan jenis karunia
allah pada seseorang itu adalah diberinya kelebihan kepemilikan tanah. Namun
ada beberapa ketentuan syariat yang memamfaatkannya, meliputi ijarah (sewa), mudharabah, dan mukharabah kepada
saudaranya, diizinkan kepada yang lain untuk digarap dengan ditahan tanahnya,
bila tidak ditanaminya sendiri.
4) Sebaliknya, tidak diperbolehkan
kepemilikan iu tertahan tanpa dimanfaatkan oleh diri dan saudaranya, tindakan
ini termasuk kedalam menyia-nyiakan lingkungan hidup dan tidak
memperdulikannya.
5) Tiga karunia Allah yang menjadi milik
bersama, yaitu rerumputan, air, dan api.
Ketiga jenis karunia Allah itu sangat fundmental bagi kehidupan manusia.
Rerumputan diperlukan oleh binatang ternak, air dibutuhkan rerumputan dan
ternak, dan ketiganya diperlukan bagi kehidupan
manusia. Karena itu, bagi siapa saja yang memiliki ketiganya itu sedang
saudaranya tidak memerlukannya, maka ia
tidak boleh menghalanginya untuk mengambil manfaat dari ketiganya itu.
6)
Hasil
usaha seseorang dari tanaman itu, sebelum atau sesudah ia mengambilnya, dimakan
oleh manusia, dimakan oleh burung atau hewan yang lainnya, maka baginya adalah
sedekah. Namun perlu dipertimbangkan dan dilihat pula kepada orang yang
memakannya, apakah ia meminta izin atau tidak, jika ia tidak miminta izin
dahulu dari pemiliknya, maka itu juga tidak diperbolehkan, maka pantaslah oleh
kita untuk menegakkan hukum amar ma’ruf nahi munkar, seperti hukum
pencurian, ghasab dan perampokan.
7) Inilah syariat Allah dan rasul saw yang datang untuk menjelaskannya agar manusia
keluar dari kegelapan menuju cahaya. Ia menganjurkan mereka beribadah dan taat
kepada Allah swt. salah satunya adalah
dengan menjaga dan memelihara apa yang telah ia karuniakan kepada kita semua.
Semua yang dilakukan manusia di dunia berimplikasi pertanggung jawabannya di
kahirat kelak. Akhirat adalah tempat terakhir kita yang semua akan kembali
kepada-Nya. Apabila tidak diingatkan, manusia akan lalai dengan kehidupannya di
dunia ini, padahal kehancuran dan kematian akan datang secara tiba-tiba tanpa
diketahui. Karena itulah rasul senantiasa menyuruh untuk segera memohon ampunan
dari segala kesalahan yang telah kita perbuat.
BAB II
KESIMPULAN
Manusia adalah
makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendirian atau makhluk yang saling
ketergantungan dengan yang lain, selain memiliki hubungan dengan penciptanya,
juga memiliki hubungan dengan sesama makhluk, sehingga dalam agama islam di
ajarkan bagaimana cara untuk menjaga hubungan tersebut, kita dianjurkan untuk
saling kasih mengasihi, sayang menyayangi salah satunya dengan cara membuang
duri dari jalan, selain mendapat pahala bersedekah, secara tidak langsung kita
telah melindungi saudara kita dari mara bahaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar