oleh
ANDIKA PUTRA 221121082
ALI MURTADHO 221121084
HUSAINI 221121103
MUHAMMAD RIZAL 221121118
BAB I
A.
PENDAHULUAN
Allah
telah mengatur segala sesuatu termasuk rizki manusia satu dengan yang lainnya.
Tak bisa dielakkan lagi, kita hidup di dunia ini memerlukan segala sesuatu
termasuk harta. Mencari rizki merupakan usaha dalam rangka memenuhi kebutuhan,
dalam pemenuhan kebutuhannya tentu saja dengan cara usaha dengan berbagai macam
usaha. Tetapi perlu diingat, sebagai seorang muslim dalam usaha mencari rizki
harus dengan cara yang benar, dalam arti dihalalkan oleh hukum Islam baik
prosesnya maupun hasilnya.
Bekerja
dan berusaha dalam kehidupan duniawi merupakan bagian penting dari kehidupan
seseorang dalam mempraktekkan Islam, karena Islam sendiri tidak menganjurkan
hidup hanya semata-mata hanya untuk beribadah dan berorientasi pada akhirat
saja, namun Islam menghendaki terjadi keseimbangan antara kehidupan duniawi dan
kehidupan ukhrawi.
B. PERMASALAHAN
Islam telah mengajarkan tentang bagaimana cara mencari rizki yang halal.
Tetapi tidak semua orang dapat mengetahui dan memahami tentang hal itu. Maka
berikut ini kami membahas lebih lanjut tentang bagaimanakah tata aturan Islam
bagi seorang muslim dalam mencari rizki yang halal.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
DORONGAN UNTUK MENCARI RIZKI YANG HALAL
Sebelum menelusuri lebih jauh tentang hadits-hadits yang menerangkan
tentang rizki yang halal, tidak ada salahnya jika kita mengetahui lebih dahulu
tentang arti dari rizki itu sendiri.
Adapun arti rizki ialah sesuatu yang dapat diambil manfaatnya oleh makhluk
hidup. Hal kedua yang perlu kita ketahui adalah kata halal. Halal artinya
adalah “lepas” dari ikatan atau “tidak terikat”. Sesuatu yang halal adalah
lepas dari ikatan bahaya dunia dan akhirat.
Jadi rizki yang halal adalah sesuatu yang dapat diambil manfaatnya dan
boleh dikerjakan atau dimakan dengan pengertian bahwa yang melakukannya tidak
mendapat sanksi dari Allah. Di
bawah ini akan dibahas hadits-hadits mengenai dorongan mencari rizki yang
halal:
1.
Hadits
Miqdam bin Ma`dikariba tentang Nabi Daud makan dari usahanya sendiri
حدثناإبراهيم ابن موسى أخبرنا عيسى بن
يو نس عن ثورٍ عن خالدبن معدان عن المقدام رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله
عليه وسلم قال ما اكل احد طعاما قط خيرا من ان ياءكل من عمل يده وان نبي الله
داوودعليه السلام كان ياء كل من عمل يده {اخرجه البخارى في كتاب المساقة}
Artinya :
Telah
bercerita Ibrahim bin Musa dikabarkan pada kita Isa bin Yunus dari Tsaurin dari
Khalid bin Ma`dan Diriwayatkan dari Al-Miqdam r.a : Nabi SAW pernah bersabda,
“tidak ada makanan yang lebih baik dari seseorang kecuali makanan yang ia
peroleh dari uang hasil keringatnya sendiri. Nabiyullah Daud as, makan dari
hasil keringatnya sendiri”.
Dari
hadits tersebut dijelaskan bahwa rizki yang paling baik adalah rizki yang di
dapat dari jalan yang dihalalkan Allah SWT, serta dari usaha diri sendiri.
Dengan
mengambil contoh, bahwasanya Nabi Daud as adalah seorang nabi, akan tetapi
beliau makan dari hasil tangannya sendiri. Dengan cara membuat pakaian
(rompi/baju perang) dari besi dan diperjual belikan kepada kaumnya.
2. Ibnu Zubair meriwayatkan dari
Jahir r.a dari rasullah saw, bahwasanya beliau bersabda :
ياايها الناس ان احدكم
لن يموت حتى يستكمل رزقه فلا تستبطؤا الرزق فاتقوا الله و اجملوا فى الطلب فخذوا
ما حل لكم و ذروا ما حرم الله.
Artinya :
“ Wahai
manusia , sesungguhnya seseorang di antara kamu tidak akan mati, sehingga
sempurna (habis) rezekinya. Maka janganlah kamu menganggap lambat pada rezeki
itu; bertaqwalah kepada Allah dan baik-baiklah dalam mencari rezeki. Ambillah
yang halal begimu dan tinggalkanlah apa yang telah Allah haramkan”.[1]
3. Hadits dari Abu Hurairah r.a
tentang Nabi Zakariya seorang tukang kayu
حدثناهدّاب بن خالدٍ.
حدثنا حمادبن سلمة عن ثابت، عن أبي رافعٍ، عن ابى هريرة رضي الله عنه يقول قال
رسول الله صلىالله عليه وسلم قال كان زكرياء نجّارا {اخرجه مسلم في كتاب الفضائل}
Artinya :
Telah bercerita pada kita Haddab bin Khalid telah bercerita pada kita
Khammad bin Salamah dari Tsabit dari Abi Rafi` dari Abu Hurairah r.a berkata,
Rasulullah SAW bersabda : Bahwa Nabi Zakariya as adalah seorang tukang kayu”.
Dalam hadits di atas memberi ketegasan bahwa pekerjaan apapun tidak
dipandang rendah oleh Islam, hanya saja perlu ditekankan bahwa dalam berusaha
harus memperhatikan prosesnya yang terkait dengan halal dan haram.
Firman
Allah SWT :
$ygr'¯»t â¨$¨Z9$# (#qè=ä. $£JÏB Îû ÇÚöF{$# Wx»n=ym $Y7ÍhsÛ wur (#qãèÎ6®Ks? ÏNºuqäÜäz Ç`»sÜø¤±9$# 4 ¼çm¯RÎ) öNä3s9 Arßtã îûüÎ7B ÇÊÏÑÈ
Artinya :
“Wahai
manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan
janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan
itu adalah musuh yang nyata bagimu”. (QS. Al-Baqarah :168)
Seperti
yang tertera pada hadits di atas, Nabi pun mengajarkan kepada kita bahwa
bekerja apapun asalkan halal, maka sepatutnya bagi kita untuk mencontohi
mereka.
Nabi
Muhammad sendiri pun pernah mengembala kambing milik penduduk Makkah sebelum
menjadi Rasul. Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa seorang nabi yang paling
tinggi martabatnya di sisi Allah dan manusia, mereka tetap berusaha mencari
rizki yang halal.
B.
Orang
yang memberi lebih baik daripada orang meminta
حدثنا أبو النعمان قال
حدثنا حماد بن زيد عن ايوب نافع عن ابن عمر رضى الله عنهما قال، سمعت النبي صلى
الله عليه و سلم و حدثنا عبد الله بن مسلمة عن مالك عن نافع عن عبد الله بن عمر رضي الله عنه يقول : أن
رسول الله صلى الله عليه و سلم قال و هو على المنبر و هو يذكر الصداقة و التعفف عن
المسألة اليد العليا خير من اليد السفلى و اليد العليا المنفقة و السفلى السائلة .
Artinya :
Bercerita
kepada kita abu Nu’man berkata, telah bercerita kepada kita Khammad bin Zaid
dari Ayyub dari Nafi’ bin Umar r.a dia berkata : saya telah mendengar Nabi saw.
Bercerita kepada kita Abdullah bin Maslamah dari Malik bin Nafi’. Diriwayatkan
dari Abdullah bin Umar r.a : “sesungguhnya Rasulullah saw telah bersabda diatas
mimbar, beliau menyampaikan masalah sedekah dan menahan diri untuk memimta-minta.
(Menurut beliau) tangan di atas lebih baik dari pada
tangan di bawah. Tangan yang berada di atas adalah yang ber infaq dan tangan
yang berada di bawah adalah yang meminta[2]
Dari hadis diatas dapat diambil kesimpulan bahwa orang yang memberi
lebih baik dari pada orang yang meminta-minta, karena perbuatan meminta minta
merupakan perbuatan yang mengakibatkan seseorang menjadi tercela dan hina.
Sebernarnaya meminta-minta itu boleh dan halal, tetapi boleh di sini
diartikan bila seseorang dalam keadaan tidak mempunyai apa-apa pada saat itu.
Dengan kata lain yaitu dalam keadaan mendesak atau sangat terpaksa sekali. Dan
perbuatan meminta-minta itu dikatakan hina jika orang yang melakukan pekerjaan
itu dalam keadaan cukup, sehingga akan merendahkan dirinya baik di mata manusia
maupun pada pandangan Allah swt di akhirat nanti.
Orang yang memberi lebih utama dibandingkan orang yang meminta minta
saja. Jadi bagi mereka yang memperoleh banyak harta harus diamalkan bagi orang
yang membutuhkan sebab islam telah memberi tanggung jawab kepada orang muslim
untuk memelihara orang orang yang karena alasan tertentu tidak bisa memenuhi
kebutuhab hidupnya, yaitu melalui zakat, sedekah.
Dan islam tidak menganjurkan hidup dari belas kasihan orang lain atau
dengan kata lain islam tidak menyukai
pengangguran dan mendorong manusia untuk berusaha. Membuka
yang membuka jalan atas dirinya utuk meminta minta dalam arti kata
memita dengan ketiadaan mudharat maka Allah akan membuka pintu kemiskina atas
dirinya.
Sebagai mana sabda Rasulullah saw di bawah ini yang diriwayatkan oleh
Jabir bin Abdullah ra :
روى جابر بن عبد الله
رضى الله تعالى عنهما عن رسول الله صلى الله عليه و سلم أنه قال : ما فتح الرجل
على نفسه باب مسألة إلا فتح الله عليه باب الفقر و من يستعفف يعفه الله و من يستغن
يغنه الله لأن يأخذ احدكم حبلا فيعمد الى هذا الوادى فيحتطب فيه ثم يأتى سوقكم هذا
فيبيعه بمد من تمر لكان خيرا له من ان يسأل الناس اعطوه او منعوه.
Artinya :
Jabir
bin Abdullah ra. Meriwayatkan dari rasulallah saw, bahwasanya beliau bersabda :
“Tidak seseorang yang membuka jalan atas dirinya untuk meminta-minta ,
melainkan Allah membukakan pintu kemiskinan atas dirinya. Barang siapa yang
menjaga kehormatan dirinya, maka Allah akan menjaganya, dan barang siapa yang
mencukupkan dirinya, maka Allah akan mencukupinya, sungguh bila seseorang di
antara kamu mengambil tali, lalu pergi ke lembah ini untuk mengikat kayu,
kemudian ia membawanya ke pasar lantas dijual dengan satu mud kurma, niscaya
lebih baik bagi dirinya dari pada ia meminta-minta kepada orang-orang baik mereka
mermberinya ataupu menolaknya.[3]
C.
Kehidupan individualis
dikhwatirkan melanda umat islam
Manusia
adalah makhluk sosial yang tak lepas dari bantuan orang lain. Oleh karena itu
islam mengajarkan untuk selalu menolong orang lain yang mana manusia saling
bertukar pikiran, berhubungan, dan saling menolong.
Dalam pandangan islam seseorang tidaklah sempurna imannya sehingga dia
mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Yang dimaksud dengan
saudar bukanlah sanak familinya, akan tetapi kaum muslimin.
Dalam
pandangan islam juga mengajarkan bahwa muslimin bagaikan satu tubuh. Apabila
dikalangan umat islam banyak yang bersifat individualisme maka tak jarang
terjadi pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, dll.
Dalam
hadits Rasulullah juga menjelaskan tentang sifat buruk individualisme
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَفَسَ عَنْ مُسْلِمٍ
كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَ نَفَّسَ اللهُ عَنْ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ
وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا
وَاْلآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِى الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ
وَاللهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَاكَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيْهِ. (أخرجه
مسلم)
Artinya :
“Dari
Abu Hurairoh berkata, Rasulullah SAW. Bersabda, ‘’barang siapa melepaskan dari
seorang muslim satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan di dunia, niscaya Allah
melepaskan dia dari kesusahan-kesusahan hari kiamat. Dan barang siapa memberi
kelonggaran kepada orang yang susah, niscaya Allah akan memberi kelonggaran
baginya di dunia dan akhirat; dan barang siapa menutupi aib seorang
muslim, niscaya Allah menutupi aib diadi dunia dan di akhirat. Dan Allah
selamanya menolong hamba-Nya, selama hambanya menolong saudaranya. (H.R.Muslim)
Hadits tadi
mengajarkan kepada umat islam untuk selalu memberi partolongan kepada orang
yang mesti di tolong, dan juga menutupi aib orang lain, dan sesuai dengan
hadits di atas terdapat empat poin penting yaitu:
1.
Membantu kesusahan
sesama muslim, dalam Al-Qur’an Allah menjelaskan tentang manfaat menolong
sesama muslim.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا
اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
Artinya :
“Hai orang-orang
mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan
meneguhkan kedudukanmu.’’ (QS. Muhammad : 7)
Dalam ayat di atas
menerangkan bahwa apabila menolong agama Allah termasuk muslimin maka Allah
juga akan menolongnya.
2.
Memudahkan kesulitan orang lain,
adakalanya kesulitan tersebut hanya bisa diatasi oleh seseorang yang
bersangkutan, terhadap masalah seperti ini seorang muslim ikut memberi solusi
meskipun ia sendiri tidak dapat mengatasinya sendiri, dengan cara seperti ini
seseorang yang kesulitan pasti akan melonggarkan kesulitannya.
3.
Menutupi aib orang lain dan mencegah orang
berbuat dosa, sebagai orang islam, kita wajib menjaga aib orang lain yang mana
orang tersebut pasti akan malu apabila aibnya tersebar kepada orang lain. Dalam
Hadits menjelaskan yang artinya “barang
siapa yang menutupi aib seorang muslim maka Allah akan menutupi aibnya”.
Menutupi aib orang lain bukan berarti
menutupi kesalahan orang lain, kebanyakan orang sekarang sudah menyamakan
antara aib dan kesalahan.
4. Allah akan menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya,
seseorang yang menolong orang lain denagn materi hendaknya ia tidak boleh
merasa khawatir akan jatuh miskin, sebaliknya Allah akan menggantikan jauh kali
lipat apabila dia ikhlas karena Allah maha kaya, pengasih lagi maha penyayang.
Pada hakikatnya Allah menjadikan adanya
perbedaan seseorang dengan yang lainnya yaitu untuk saling melengkapi, saling
membantu, saling tolong menolong. Sebagaimana digambarkan dalam Al-Qur’an:
أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَةَ رَبِّكَ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ
مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ
دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا وَرَحْمَةُ رَبِّكَ خَيْرٌ
مِمَّا يَجْمَعُونَ
Artinya :
‘’Apakah
mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka
penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian
mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat
mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang
mereka kumpulkan.’’
BAB III
PENUTUP
Dari
pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa mencari rizki yang halal itu wajib.
Sedangkan rizki yang halal adalah sesuatu yang dapat diambil manfaatnya baik
diri sendiri maupun keluarganya. Dan dalam mencari rizki yang halal, Islam
mendorong umatnya untuk tidak memperhatikan jenis pekerjaan, asalkan pekerjaan
itu halal. Dalam artinya bahwa yang melakukannya tidak mendapat sanksi dari
Allah SWT.
Dalam
hal ini, tujuan hadist yang mana telah disebutkan di atas dapat kita terapkan
dalam kehidupan sehari-hari sehingga kita menjadi orang bermanfaat dan selalu
memberi sebagian harta kita kepada orang yang membutuhkan.
Dan
kita sebagai calon pendidik harus memberikan contoh kepada anak didik kita
dengan menggunakan hadist yang telah kita pelajari.
Daftar
Pustaka
Ø Djuaidi soffadi MA, Terjemah Terjemah Syarah Shahih
Muslim, (Jakrtata Selatan: Penerbit Mustaqim, 2006)
Ø Abu Lait As Samarqandi, , terjemah tanbihul ghafilin 2
(Semarang: Karya Toha Putra, 2005)
[1]As Samarqandi Abu Lait
As Samarqandi, terjemah tanbihul ghafilin 2 (Semarang: Karya Toha Putra,
2005), hal.217.
[2] Soffadi
Djuaidi, Terjemah Syarah Shahih Muslim, (Jakrtata Selatan: Penerbit
Mustaqim, 2006), hal. 285.
[3] Ibid…, hal. 207.
Terimakasih artikelnya,., bermanfaat
BalasHapusmantap artikelnya. sangat bermanfaat.
BalasHapusbisnis online terbaru klik www.kiostiket.com