MANAJEMAN KEUANGAN SEKOLAH MADRASAH
DI
S
U
S
U
N
OLEH:
FEBRUARINA RISKY
IKHDA NOVITA PUTRI
MAIZATUL LIVIA
RAHMALIA
DOSEN:
MUMTAZUL FIKRI, MA.
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI AR-RANIRY
FAKULTAS TARBIYAH
BANDA ACEH
2012-2013
BAB I
PENDAHULUAN
Setiap unit kerja selalu berhubungan
dengan masalah keuangan, demikian pula sekolah. Soal-soal yang menyangkut
keuangan sekolah pada garis besarnya berkisar pada: uang Sumbangan Pembinaan
Pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personel dan gaji serta keuangan yang
berhubungan langsung dengan penyelenggaraan sekolah seperti perbaikan sarana
dan sebagainya.
Keuangan dan pembiayaaan merupakan
salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi
pengelolaan pendidikan. Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan
pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang
tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan
pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan
terlaksananya kegiatan-kegiatan proses belajar-mengajar di sekolah bersama
komponen-komponen lain.
Manajemen keuangan sekolah merupakan
bagian dari kegiatan pembiayaan pendidikan, yang secara keseluruhan menuntut
kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta
mempertanggungjawabkannya secara efektif dan transparan. Dalam penyelenggaraan
pendidikan di sekolah manajemen keuangan merupakan potensi yang sangat
menetukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen
pendidikan.
Dengan kata lain setiap kegiatan
yang dilakukan di sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun tidak
disadari. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya,
agar dengan dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang
tercapainya tujuan pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
MANAJEMEN KEUANGAN SEKOLAH /
MADRASAH
Masalah keuangan merupakan masalah
yang cukup mendasar di sekolah. Karena seluruh komponen pendidikan di sekolah
erat kaitannya dengan komponen keuangan sekolah. Meskipun tidak sepenuhnya,
masalah keuangan akan berpengaruh secara langsung terhadap kualitas sekolah,
terutama berkaitan dengan sarana, prasarana dan sumber belajar. Banyak
sekolah-sekolah yang tidak dapat melakukan kegiatan belajar-mengajar secara
optimal, hanya karena masalah keuangan, baik untuk menggaji guru maupun untuk
mengadakan sarana dan prasarana pembelajaran. Dalam kaitan ini, meskipun
tuntutan reformasi adalah pendidikan yang murah dan berkualitas, namun pendidikan
yang berkualitas senantiasa memerlukan dana yang cukup.[1]
A.
Pengertian Keuangan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Keuangan
adalah mempelajari bagaimana individu, bisnis, dan organisasi serta
meningkatkan, mengalokasi, dan menggunakan sumber daya moneter sejalan dengan
waktu, dan juga menghitung risiko dalam menjalankan suatu proyek.
Menurut Depdiknas (2000) bahwa
manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang
meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan laporan.
Dengan demikian manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian
aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan,
pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban sekolah.
Manajemen keuangan meliputi
perencanaan financial, pelaksanaan, dan evaluasi. Jones mengemukakan financial
planning is called budgetting merupakan kegiatan mengkoordinasi semua
sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara
sistematis tanpa terjadi efek samping yang merugikan. Implementation
involves accounting atau pelaksanaan anggaran ialah kegiatan berdasarkan
rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuaian bila diperlukan.
Evaluasi merupakan proses penilaian terhadap pencapaian tujuan.[2]
B.
Urgensi Keuangan Pada Lembaga Pendidikan
Kata urgensi
berasal dari bahasa inggris urgency yang berarti keadaan yang mendesak. Dalam
kamus bahasa Indonesia urgensi mempunyai arti keperluan yang amat penting dan
mendesak. Jadi urgensi keuangan pada lembaga pendidikan yaitu pentingnya
manajemen keuangan pada suatu lembaga pendidikan.
Keuangan dan
pembiayaan merupakan salah satu sember daya yang secara langsung menunjang
efektifitas dan efensiensi pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi
Manajemen Berbasis Sekolah, yang menuntun kemampuan sekolah untuk merencanakan,
melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggung jawabkan pengelolaan dana
secara transparan kepada masyarakat dan pemerintahan.
Dalam
penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang
sangat menentu dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen
pendidikan. Kompenen keuangan pada suatu
sekolah merupakan komponen
produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar mengajar disekolah
bersama dengan kompenen-kompenen yang lainnya. Dengan kata lain setiap kegiatan
disekolah memerlukan biaya, baik itu di sadari maupun tidak disadari. Kompenen
keuangan ini perlu di kelola dengan sebaik-baiknya, agar dan yang ada dapat di
manfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal
ini penting terutama dalam rangka MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) yang
memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mencari dan memanfaatkan berbagai
sumber dana sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah , karena pada umumnya
pendidikan selalu di hadapkan pada masalah keterbatasan dana, apalagi pada
kondisi krisis pada zaman sekarang ini.[3]
C.
Sumber-Sumber Keuangan Pada Sekolah
Sumber keuangan dan pembiayaan pada
satu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber yaitu:
1)
Pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya, yang
bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan. Yang
dimaksud keuangan dari negara ialah meliputi pembuatan gaji pegawai atau guru
dan belanja barang.[4]
2) Orang tua atau peserta didik.
3)
Masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat.
Berkaitan dengan penerimaan keuangan
dari orang tua dan masyarakat dipertegaskan dalam Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional 1989 bahwa karena keterbatasan kemampuan pemerintah dalam
pemenuhan kebutuhan dana pendidikan, tanggungjawab atas pemenuhan kebutuhan
dana pendidikan merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah masyarakat
dan orang tua. Adapun dimensi pengeluaran meliputi biaya rutin dan biaya
pembangunan.
Biaya rutin adalah biaya yang harus
dikeluarkan dari tahun ke tahun, seperti gaji pegawai (guru dan non guru),
serta biaya operasional, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas, dan alat-alat
pengajaran (barang-barang habis pakai). Sementara biaya pembangunan, misalnya,
biaya pembelian atau pengembangan tanah, pembangunan gedung, perbaikan atau
rehap gedung, penambahan furnitur, serta biaya atau pengeluaran lain untuk
barang-barang yang tidak habis pakai. Dalam rangka implementasi manajemen
berbasis sekolah, manajemen komponen keuangan harus dilaksanakan dengan baik
dan teliti, mulai tahap penyusunan anggaran, penggunaan, sampai pengawasan dan
pertangguangjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar semua dana
sekolah benar-benar dimanfaatkan secara efektif, efisien, tidak ada
kebocoran-kebocoran, serta bebas dar penyakit korupsi, kolusi, dan nepotisme.[5]
D. Penggunaan Dana BOS Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan
Dana
BOS merupakan program pemerintah yang
bertujuan menyediakan pandanaan biaya operasi non personalia bagi satuan
pendidikan dasar sebagai bagian dari pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun.
Penggunaaan dana BOS dalam
meningkatkan kualitas pendidikan adalah sebagai berikut:
- Pembelian/pengadaan
buku teks pelajaran, yaitu untuk mengganti yang rusak atau untuk memenuhi
kekurangan.
- Pembiayaan seluruh
kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, yaitu biaya pendaftaran,
pengadaan formulir, administrasi pendaftaran, dan pendaftaran ulang,
pembuatan spanduk sekolah bebas pungutan, serta kegiatan lain yang
berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut (misalnya untuk fotocopy,
konsumsi panitia, dan uang lembur dalam rangka penerimaan siswa baru, dan
lainnya yang relevan.
- Pembiayaan
kegiatan pembelajaran remedial, PAKEM, pembelajaran kontekstual,
pembelajaran pengayaan, pemantapan persiapan ujian, olahraga, kesenian,
karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja, Usaha Kesehatan Sekolah
(UKS) dan sejenisnya (misalnya untuk honor jam mengajar tambahan di luar
jam pelajaran, biaya transportasi dan akomodasi siswa/guru dalam rangka
mengikuti lomba, fotocopy, membeli alat olah raga, alat kesenian dan biaya
pendaftaran mengikuti lomba.
- Pembiayaan ulangan
harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa
(misalnya untuk fotocopi/pengadaan soal, honor koreksi ujian dan honor
guru dalam rangka penyusunan rapor siswa.
- Pembelian
bahan-bahan habis pakai seperti buku tulis, kapur tulis, pensil, spidol,
kertas, bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventaris, langganan Koran/majalah
pendidikan, minuman dan makanan ringan untuk kebutuhan sehari-hari di
sekolah, serta pengadaan suku cadang alat kantor.
- Pembiayaan
langganan daya dan jasa, yaitu listrik, air, telepon, internet, modem,
termasuk untuk pemasangan baru jika sudah ada jaringan di sekitar sekolah.
Khusus di sekolah yang tidak ada jaringan listrik, dan jika sekolah
tersebut memerlukan listrik untuk proses belajar mengajar di sekolah, maka
diperkenankan untuk membeli genset.
- Pembiayaan
perawatan sekolah, yaitu pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan
sanitasi/WC siswa, perbaikan pintu dan jendela, perbaikan mebeler,
perbaikan sanitasi sekolah, perbaikan lantai ubin/keramik dan perawatan
fasilitas sekolah lainnya.
- Pembayaran
honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer. Untuk
sekolah SD diperbolehkan untuk membayar honor tenaga yang membantu
administrasi BOS.
- Pengembangan
profesi guru seperti pelatihan, KKG/MGMP dan KKKS/MKKS. Khusus untuk
sekolah yang memperoleh hibah/block grant pengembangan KKG/MGMP atau
sejenisnya pada tahun anggaran yang sama tidak diperkenankan menggunakan
dana BOS untuk peruntukan yang sama.
- Pemberian bantuan
biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya
transportasi dari dan ke sekolah, seragam, sepatu/alat tulis sekolah bagi
siswa miskin yang menerima Bantuan Siswa Miskin (BSM). Jika dinilai lebih
ekonomis, dapat juga untuk membeli alat transportasi sederhana yang akan
menjadi barang inventaris sekolah (misalnya sepeda, perahu penyeberangan,
dll).
- Pembiayaan
pengelolaan BOS seperti alat tulis kantor (ATK termasuk tinta printer, CD
dan flashdisk), pengadaan surat-menyurat, insentif bagi bendahara dalam
rangka penyusunan laporan BOS dan biaya transportasi dalam rangka mengambil
dana BOS di Bank/PT Pos.
- Pembelian komputer
(desktop/work station) dan printer untuk kegiatan belajar siswa,
masing-masing maksimum 1 unit dalam satu tahun anggaran.
- Bila seluruh
komponen 1 s/d 12 di atas telah terpenuhi pendanaannya dari BOS dan masih
terdapat sisa dana, maka sisa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk
membeli alat peraga, media pembelajaran, mesin ketik, peralatan UKS dan
mebeler sekolah.
Tujuan manajemen keuangan merupakan hal penting dalam pengelolaan
sekolah/madrasah secara keseluruhan, sejalan dengan tugas dan tanggungjawab
sekolah dalam mengelola secara langsung dana penyelenggaraan pendidikan melalui
program BOS.
Tujuan manajemen keuangan ditingkat sekolah adalah:
·
Mengelola penggunaan dana sekolah secara transparan dan akuntable;
·
Meningkatkan efektifitas dan efisiensi
panggunaan dana sekolah;
·
Mendorong pemanfaatan dana sekolah secara lebih ekonomis;
·
Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah;
·
Mendorong kompetensi penanggungjawab keuangan sekolah.[6]
E.
Sumber Keuangan Non-Pemerintah (Masyarakat)
Dana masyarakat ialah dana yang
dikeluarkan masyarakat untuk kepentingan pendidikan, baik yang dikeluakan
secara langsung maupun tidak langsung, berupa uang sekolah, uang buku, dan dana
lainnya. Dana tidak langsung seperti pajak dan restribusi, di dalam dana
masyarakat termasuk dana pribadi yaitu dana yang berasal dari rumah tangga.
Dana pribadi ialah dana langsung yang dikeluarkan dalam bentuk uang sekolah,
uang kuliah, pembelian buku, dan dana hidup setiap siswa.[7]
Hubungan sekolah dengan masyarakat
pada hakikatnya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan
pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah. Sekolah sebagai sistem sosial merupakan
bagian integral dari sistem sosial yang lebih besar, yaitu masyarakat. Sekolah
dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat erat dalam mencapai tujuan sekolah
atau pendidikan secara efektif dan efisien.
Hubungan sekolah dengan masyarakat
bertujuan antara lain untuk:
·
Memajukan kualitas pembelajaran, dan pertumbuhan anak;
·
Memperkokoh tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan
penghidupan masyarakat;
·
Menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah.
Kepala sekolah yang baik merupakan
salah satu kunci untuk bisa menciptakan hubungan yang baik antara sekolah dan
masyarakat secara efektif karena harus menaruh perhatian tentang apa yang
terjadi pada peserta didik di sekolah dan apa yang dipikirkan orang tua tentang
sekolah.
Selanjutnya ada pula sumber keuangan
yang tidak berasal dari pemerintah yaitu sumber keuangan yang berasal dari
bantuan keluarga. yang di maksud keluarga adalah orang tua siswa dan siswa itu
sendiri. Bantuan tersebut disebut dengan sumbangan pembinaan pendidikan yang
juga merupakan pendapatan negara atau pemerintah, karena secara tidak langsung
keluarga siswa telah membayar bantuan kepada pemerintah melalui lembaga sekolah yang bersangkutan. Bantuan
dari orang tua atau siswa adalah bantuan yang bersifat wajib kecuali bagi
mereka atas timbangan khusus di bebaskan dari sumbangan ini. Asas–asas pokok
yang menjadi dasar partisipasi orang tua lewat sumbangan pembinaan pendidikan
adalah tidak diberikan beban yang melampui batas kemampuan orang tua, tapi dengan
memperhatikan prinsip keadilan.
BAB III
KESIMPULAN
ü
Masalah keuangan merupakan masalah yang cukup mendasar di sekolah.
Karena seluruh komponen pendidikan di sekolah erat kaitannya dengan komponen
keuangan sekolah.
ü
manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan
keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban
dan laporan.
ü
Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sember daya yang
secara langsung menunjang efektifitas dan efensiensi pengelolaan pendidikan.
ü
Sumber-sumber keuangan pada sekolah yaitu pemerintah, masyarakat,
dan orang tua.
ü Dana BOS merupakan program pemerintah yang bertujuan
menyediakan pandanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar
sebagai bagian dari pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun.
ü
Sumber keuangan non-pemerintah yaitu bantuan masyarakat dan bantuan
keluarga/orang tua.
DAFTAR PUSTAKA
E.
Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung: Penerbit PT Remaja Rosda Karya, 2006.
E. Mulyasa, Manajemen
Berbasis Sekolah, Bandung: Penerbit PT Remaja Rosda Karya, 2005.
http://imronfauzi.wordpress.com/manajemen-keuangan-dalam-lembaga-pendidikan-dan-negara diakses pada: 15/06/2008.
B. Suryosubroto, Manajemen pendidikan di Sekolah, Jakarta: Penerbit
PT Rhineka Cipta, 2004.
Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama RI, Peningkatan
Manajemen Melalui Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas di Sekolah/Madrasha, Jakarta:
Bantuan Operasional Sekolah, 2011.
[1] E.
Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Bandung: Penerbit PT Remaja Rosda Karya, 2006), hal. 193.
[2] E.
Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, (Bandung: Penerbit PT Remaja Rosda
Karya, 2005), hal. 171.
[3] http://imronfauzi.wordpress.com/manajemen-keuangan-dalam-lembaga-pendidikan-dan-negara diakses
pada: 15/06/2008.
[4] B. Suryosubroto, Manajemen pendidikan di Sekolah,
(Jakarta: Penerbit PT Rhineka Cipta, 2004), hal. 134.
[5] E.
Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, …, hal. 48.
[6]
Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama RI, Peningkatan
Manajemen Melalui Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas di Sekolah/Madrasha, (Jakarta:
Bantuan Operasional Sekolah, 2011), hal. 163.
[7]E
Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, …, hal. 170-171.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar