manajemen keuangan sekolah atau madrasah


MANAJEMAN KEUANGAN SEKOLAH MADRASAH
DI
S
U
S
U
N
OLEH:
FEBRUARINA RISKY
IKHDA NOVITA PUTRI
MAIZATUL LIVIA
RAHMALIA
DOSEN:
MUMTAZUL FIKRI, MA.

INSTITUT  AGAMA  ISLAM  NEGERI  AR-RANIRY
FAKULTAS TARBIYAH
BANDA  ACEH
2012-2013

BAB I
PENDAHULUAN
Setiap unit kerja selalu berhubungan dengan masalah keuangan, demikian pula sekolah. Soal-soal yang menyangkut keuangan sekolah pada garis besarnya berkisar pada: uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personel dan gaji serta keuangan yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan sekolah seperti perbaikan sarana dan sebagainya.
Keuangan dan pembiayaaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan-kegiatan proses belajar-mengajar di sekolah bersama komponen-komponen lain.
Manajemen keuangan sekolah merupakan bagian dari kegiatan pembiayaan pendidikan, yang secara keseluruhan menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkannya secara efektif dan transparan. Dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah manajemen keuangan merupakan potensi yang sangat menetukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. 
Dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan di sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun tidak disadari. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar dengan dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN
MANAJEMEN KEUANGAN SEKOLAH / MADRASAH
Masalah keuangan merupakan masalah yang cukup mendasar di sekolah. Karena seluruh komponen pendidikan di sekolah erat kaitannya dengan komponen keuangan sekolah. Meskipun tidak sepenuhnya, masalah keuangan akan berpengaruh secara langsung terhadap kualitas sekolah, terutama berkaitan dengan sarana, prasarana dan sumber belajar. Banyak sekolah-sekolah yang tidak dapat melakukan kegiatan belajar-mengajar secara optimal, hanya karena masalah keuangan, baik untuk menggaji guru maupun untuk mengadakan sarana dan prasarana pembelajaran. Dalam kaitan ini, meskipun tuntutan reformasi adalah pendidikan yang murah dan berkualitas, namun pendidikan yang berkualitas senantiasa memerlukan dana yang cukup.[1]
A.    Pengertian Keuangan
Dalam  Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Keuangan adalah mempelajari bagaimana individu, bisnis, dan organisasi serta meningkatkan, mengalokasi, dan menggunakan sumber daya moneter sejalan dengan waktu, dan juga menghitung risiko dalam menjalankan suatu proyek.
Menurut Depdiknas (2000) bahwa manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan laporan. Dengan demikian manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban sekolah.
Manajemen keuangan meliputi perencanaan financial, pelaksanaan, dan evaluasi. Jones mengemukakan financial planning is called budgetting merupakan kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa terjadi efek samping yang merugikan. Implementation involves accounting atau pelaksanaan anggaran ialah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuaian bila diperlukan. Evaluasi merupakan proses penilaian terhadap pencapaian tujuan.[2]
B.     Urgensi Keuangan Pada Lembaga Pendidikan
Kata urgensi berasal dari bahasa inggris urgency yang berarti keadaan yang mendesak. Dalam kamus bahasa Indonesia urgensi mempunyai arti keperluan yang amat penting dan mendesak. Jadi urgensi keuangan pada lembaga pendidikan yaitu pentingnya manajemen keuangan pada suatu lembaga pendidikan.
Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sember daya yang secara langsung menunjang efektifitas dan efensiensi pengelolaan pendidikan. Hal tersebut  lebih terasa lagi dalam implementasi Manajemen Berbasis Sekolah, yang menuntun kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggung jawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintahan.
Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentu dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Kompenen keuangan pada suatu  sekolah  merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar mengajar disekolah bersama dengan kompenen-kompenen yang lainnya. Dengan kata lain setiap kegiatan disekolah memerlukan biaya, baik itu di sadari maupun tidak disadari. Kompenen keuangan ini perlu di kelola dengan sebaik-baiknya, agar dan yang ada dapat di manfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini penting terutama dalam rangka MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) yang memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mencari dan memanfaatkan berbagai sumber dana sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah , karena pada umumnya pendidikan selalu di hadapkan pada masalah keterbatasan dana, apalagi pada kondisi krisis pada zaman sekarang ini.[3]
C.    Sumber-Sumber Keuangan Pada Sekolah
Sumber keuangan dan pembiayaan pada satu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber yaitu:
1)      Pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya, yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan. Yang dimaksud keuangan dari negara ialah meliputi pembuatan gaji pegawai atau guru dan belanja barang.[4]
2)      Orang tua atau peserta didik.
3)      Masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat.
Berkaitan dengan penerimaan keuangan dari orang tua dan masyarakat dipertegaskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional 1989 bahwa karena keterbatasan kemampuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dana pendidikan, tanggungjawab atas pemenuhan kebutuhan dana pendidikan merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah masyarakat dan orang tua. Adapun dimensi pengeluaran meliputi biaya rutin dan biaya pembangunan.
Biaya rutin adalah biaya yang harus dikeluarkan dari tahun ke tahun, seperti gaji pegawai (guru dan non guru), serta biaya operasional, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas, dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai). Sementara biaya pembangunan, misalnya, biaya pembelian atau pengembangan tanah, pembangunan gedung, perbaikan atau rehap gedung, penambahan furnitur, serta biaya atau pengeluaran lain untuk barang-barang yang tidak habis pakai. Dalam rangka implementasi manajemen berbasis sekolah, manajemen komponen keuangan harus dilaksanakan dengan baik dan teliti, mulai tahap penyusunan anggaran, penggunaan, sampai pengawasan dan pertangguangjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar semua dana sekolah benar-benar dimanfaatkan secara efektif, efisien, tidak ada kebocoran-kebocoran, serta bebas dar penyakit korupsi, kolusi, dan nepotisme.[5]
D.    Penggunaan Dana BOS Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan
Dana BOS  merupakan program pemerintah yang bertujuan menyediakan pandanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai bagian dari pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun.
Penggunaaan dana BOS dalam meningkatkan kualitas pendidikan adalah sebagai berikut:
  1. Pembelian/pengadaan buku teks pelajaran, yaitu untuk mengganti yang rusak atau untuk memenuhi kekurangan.
  2. Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, yaitu biaya pendaftaran, pengadaan formulir, administrasi pendaftaran, dan pendaftaran ulang, pembuatan spanduk sekolah bebas pungutan, serta kegiatan lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut (misalnya untuk fotocopy, konsumsi panitia, dan uang lembur dalam rangka penerimaan siswa baru, dan lainnya yang relevan.
  3. Pembiayaan kegiatan pembelajaran remedial, PAKEM, pembelajaran kontekstual, pembelajaran pengayaan, pemantapan persiapan ujian, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan sejenisnya (misalnya untuk honor jam mengajar tambahan di luar jam pelajaran, biaya transportasi dan akomodasi siswa/guru dalam rangka mengikuti lomba, fotocopy, membeli alat olah raga, alat kesenian dan biaya pendaftaran mengikuti lomba.
  4. Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa (misalnya untuk fotocopi/pengadaan soal, honor koreksi ujian dan honor guru dalam rangka penyusunan rapor siswa.
  5. Pembelian bahan-bahan habis pakai seperti buku tulis, kapur tulis, pensil, spidol, kertas, bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventaris, langganan Koran/majalah pendidikan, minuman dan makanan ringan untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah, serta pengadaan suku cadang alat kantor.
  6. Pembiayaan langganan daya dan jasa, yaitu listrik, air, telepon, internet, modem, termasuk untuk pemasangan baru jika sudah ada jaringan di sekitar sekolah. Khusus di sekolah yang tidak ada jaringan listrik, dan jika sekolah tersebut memerlukan listrik untuk proses belajar mengajar di sekolah, maka diperkenankan untuk membeli genset.
  7. Pembiayaan perawatan sekolah, yaitu pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan sanitasi/WC siswa, perbaikan pintu dan jendela, perbaikan mebeler, perbaikan sanitasi sekolah, perbaikan lantai ubin/keramik dan perawatan fasilitas sekolah lainnya.
  8. Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer. Untuk sekolah SD diperbolehkan untuk membayar honor tenaga yang membantu administrasi BOS.
  9. Pengembangan profesi guru seperti pelatihan, KKG/MGMP dan KKKS/MKKS. Khusus untuk sekolah yang memperoleh hibah/block grant pengembangan KKG/MGMP atau sejenisnya pada tahun anggaran yang sama tidak diperkenankan menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama.
  10. Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transportasi dari dan ke sekolah, seragam, sepatu/alat tulis sekolah bagi siswa miskin yang menerima Bantuan Siswa Miskin (BSM). Jika dinilai lebih ekonomis, dapat juga untuk membeli alat transportasi sederhana yang akan menjadi barang inventaris sekolah (misalnya sepeda, perahu penyeberangan, dll).
  11. Pembiayaan pengelolaan BOS seperti alat tulis kantor (ATK termasuk tinta printer, CD dan flashdisk), pengadaan surat-menyurat, insentif bagi bendahara dalam rangka penyusunan laporan BOS dan biaya transportasi dalam rangka mengambil dana BOS di Bank/PT Pos.
  12. Pembelian komputer (desktop/work station) dan printer untuk kegiatan belajar siswa, masing-masing maksimum 1 unit dalam satu tahun anggaran.
  13. Bila seluruh komponen 1 s/d 12 di atas telah terpenuhi pendanaannya dari BOS dan masih terdapat sisa dana, maka sisa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran, mesin ketik, peralatan UKS dan mebeler sekolah.
Tujuan manajemen keuangan merupakan hal penting dalam pengelolaan sekolah/madrasah secara keseluruhan, sejalan dengan tugas dan tanggungjawab sekolah dalam mengelola secara langsung dana penyelenggaraan pendidikan melalui program BOS.
Tujuan manajemen keuangan ditingkat sekolah adalah:
·         Mengelola penggunaan dana sekolah secara transparan dan akuntable;
·         Meningkatkan efektifitas dan efisiensi panggunaan dana sekolah;
·         Mendorong pemanfaatan dana sekolah secara lebih ekonomis;
·         Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah;
·         Mendorong kompetensi penanggungjawab keuangan sekolah.[6]

E.     Sumber Keuangan Non-Pemerintah (Masyarakat)
Dana masyarakat ialah dana yang dikeluarkan masyarakat untuk kepentingan pendidikan, baik yang dikeluakan secara langsung maupun tidak langsung, berupa uang sekolah, uang buku, dan dana lainnya. Dana tidak langsung seperti pajak dan restribusi, di dalam dana masyarakat termasuk dana pribadi yaitu dana yang berasal dari rumah tangga. Dana pribadi ialah dana langsung yang dikeluarkan dalam bentuk uang sekolah, uang kuliah, pembelian buku, dan dana hidup setiap siswa.[7]
Hubungan sekolah dengan masyarakat pada hakikatnya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah. Sekolah sebagai sistem sosial merupakan bagian integral dari sistem sosial yang lebih besar, yaitu masyarakat. Sekolah dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat erat dalam mencapai tujuan sekolah atau pendidikan secara efektif dan efisien.
Hubungan sekolah dengan masyarakat bertujuan antara lain untuk:
·         Memajukan kualitas pembelajaran, dan pertumbuhan anak;
·         Memperkokoh tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat;
·         Menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah.
Kepala sekolah yang baik merupakan salah satu kunci untuk bisa menciptakan hubungan yang baik antara sekolah dan masyarakat secara efektif karena harus menaruh perhatian tentang apa yang terjadi pada peserta didik di sekolah dan apa yang dipikirkan orang tua tentang sekolah.
Selanjutnya ada pula sumber keuangan yang tidak berasal dari pemerintah yaitu sumber keuangan yang berasal dari bantuan keluarga. yang di maksud keluarga adalah orang tua siswa dan siswa itu sendiri. Bantuan tersebut disebut dengan sumbangan pembinaan pendidikan yang juga merupakan pendapatan negara atau pemerintah, karena secara tidak langsung keluarga siswa  telah membayar  bantuan kepada pemerintah melalui  lembaga sekolah yang bersangkutan. Bantuan dari orang tua atau siswa adalah bantuan yang bersifat wajib kecuali bagi mereka atas timbangan khusus di bebaskan dari sumbangan ini. Asas–asas pokok yang menjadi dasar partisipasi orang tua lewat sumbangan pembinaan pendidikan adalah tidak diberikan beban yang melampui batas kemampuan orang tua,  tapi dengan  memperhatikan prinsip keadilan.
BAB III
KESIMPULAN
ü  Masalah keuangan merupakan masalah yang cukup mendasar di sekolah. Karena seluruh komponen pendidikan di sekolah erat kaitannya dengan komponen keuangan sekolah.
ü  manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan laporan.
ü  Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sember daya yang secara langsung menunjang efektifitas dan efensiensi pengelolaan pendidikan.
ü  Sumber-sumber keuangan pada sekolah yaitu pemerintah, masyarakat, dan orang tua.
ü  Dana BOS  merupakan program pemerintah yang bertujuan menyediakan pandanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai bagian dari pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun.
ü  Sumber keuangan non-pemerintah yaitu bantuan masyarakat dan bantuan keluarga/orang tua.
DAFTAR PUSTAKA
E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung: Penerbit PT  Remaja Rosda Karya, 2006.
E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: Penerbit PT Remaja Rosda Karya, 2005.
B. Suryosubroto, Manajemen pendidikan di Sekolah, Jakarta: Penerbit PT Rhineka Cipta, 2004.
Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama RI, Peningkatan Manajemen Melalui Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas di Sekolah/Madrasha, Jakarta: Bantuan Operasional Sekolah, 2011.



[1] E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Bandung: Penerbit PT  Remaja Rosda Karya, 2006), hal. 193.
[2] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, (Bandung: Penerbit PT Remaja Rosda Karya, 2005), hal. 171.
[3] http://imronfauzi.wordpress.com/manajemen-keuangan-dalam-lembaga-pendidikan-dan-negara diakses pada: 15/06/2008.

[4] B. Suryosubroto, Manajemen pendidikan di Sekolah, (Jakarta: Penerbit PT Rhineka Cipta, 2004), hal. 134.
[5] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, …, hal. 48.
[6] Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama RI, Peningkatan Manajemen Melalui Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas di Sekolah/Madrasha, (Jakarta: Bantuan Operasional Sekolah, 2011), hal. 163.
[7]E Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, …, hal. 170-171.



Baca Juga Artiker Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DAFTAR ISI